Menentukan identitas jenasah terkadang tidak muda. Kalau tubuhnya utuh, masih dapat diungkap lewat dua dari sembilan metode identifikasi. Kesembilan metode itu ialah pemeriksaan secara visual, lewat dokumen atau surat, dari perhiasan, pakaian, data pemeriksaan medis, serologi, pemeriksaan gigi dan odontologi, sidik jari dan pemeriksaan berdasarkan prinsip ekslusi. Pada jasad yang masih dapat dikenali dengan metode identifikasi lain, pemeriksaan medis DNA dilakukan hanya untuk lebih memastikan.
Menurut dr. Djaja Atmadja, Sp.F., Ph.D., spesialis forensik dari Bagian Forensik RSCM, Jakarta, dalam kasus tubuh hancur, apalagi hangus terbakar, pemeriksaan DNA menjadi sangat berperan. Untuk kasus ledakan di Bali, 12 Oktober 2002 lalu, yang korbannya ratusan dan berasal dari berbagai Negara, pemeriksaan DNA dilakukan secara bertahap.
Pertama, semua potongan tubuh dikumpulkan. Setiap bagian diperiksa menggunakan polymerase chain reaction (PCR) untuk memperbanyak potongan DNA sampel. Lalu, masing-masing potongan hasilnya dibandingkan dengan potongan tubuh lain. Kalo pola DNA nya mirip, kemungkinan berasal dari tubuh satu orang.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan DNA untuk menentukan jenis kelamin dengan teknik gen amilogenin. Dengan mengetahui apakah korban laki-laki atau perempuan, kemungkinan identitas korban dipersempit menjadi 50%.
Tahap terakhir, pemeriksaan DNA untuk menentukan identitas korban berdasarkan pola DNA keluarganya. Misalnya pola DNA dari potongan tubuh itu lalu dibandingkan dengan pola DNA ayah dan ibu, kalo korban diduga anak mereka.
Dengan “melihat” DNA, setiap individu dapat dibedakan dari orang lain, yang masih hidup atau sudah mati. Namun, teknik ini tidak berlaku pada orang kembar identik, karena mereka memiliki DNA yang persis sama.
DNA dapat diperoleh dari darah, sperma, air liur, tulang, gigi, atau sepotong daging, kulit, atau jaringan lain yang sangat kecil. Puntung rokok yang dibuang di tempat kejadian bisa mengandung DNA dari air liur dan cukup untuk bisa dianalisis. Begitu pula dengan prangko yang dijilat. Sehelai rambut yang ada akarnya juga dapat memberikan cukup informasi tentang si empunya DNA.
DNA manusia terdiri atas kelompok besar DNA yang separuh berasal dari ibu dan sepruh lagi berasal dari ayah. Maka, sifat anak umumnya merupakan gabungan sifat kedua orang tuanya, sesuai dengan hukum Mendel. Akibat lain, ada kesamaan pola DNA antarsaudara kandung. Kaitan pola DNA antara anak dan orang tua atau antarsaudara kandung inilah yang menjadi dasar pemeriksaan DNA untuk mengungkap jati diri seseorang.
Karena setiap sel manusia berasal dari satu sel, pola DNA setiap sel dari semua bagian tubuh pun akan sama. Jadi, dengan pemeriksaan DNA segala macam sel atau jaringan mana pun pada satu orang akan memberikan pola yang sama pula. Adanya DNA ini menguntungkan, karena pada banyak kasus forensik, bahan (bagian tubuh) yang diperoleh sering terbatas jenis dan jumlahnya.
Apalagi DNA lebih stabil daripada protein, sehingga masih dapat diperiksa, misalnya setelah protein lain di tubuh berubah atau hancur, sehingga tidak dapat diperiksa dengan metode lain. Makanya pemeriksaan DNA menjadi alternative utama dalam kasus mayat yang sudah membusuk lanjut, tinggal tulang-belulang, gigi, rambut, atau hanya bercak yang sudah bertahun-tahun.
Yang lebih menarik lebih dari 99% DNA dari dua orang persis sama. Jadi, secara genetic, setiap manusia hanya 1% berbeda satu sama lain. Untuk menemukan perbedaan yang 1% itu biayanya terlalu mahal. Karena itu, para ilmuwan mengembangkan metode-metode yang lebih efisien. Metode yang dikembangkan itu berdasarkan karakter DNA yang umumnya berbeda antarindividu.
Entah mengapa, ada bagian DNA manusia yang terbuat dari deretan pendek DNA berulang beberapa kali. Daerah DNA berulang itu dinamai DNA satelit. Pada contoh, sekuens “GAAT” diulang sebanyak enam kali.
AGTATCTAGCGGAATGAATGAATGAATGAATGAATATCGAGCGATCTCGT
Jumlah pengulangan itu berbeda antar individu. Banyak orang memilki enam kali perulangan (seperti pada contoh). Tetapi banyak juga yang DNA satelitnya tersebar di berbagai kromosom. Kemungkinan bahwa dua orang memiliki jumlah pengulangan yang sama di semua DNA satelit sangatlah kecil, yaitu satu berbanding 1024.
Pemeriksaan DAN dalam bidang forensic dimulai ketika pada 1984 Prof. Alec Jeffreys, FRS, peneliti tanu Institut Lister di Universitas Leicester, Inggris, secara kebetulan menemukan bahwa dalam molekul DNA ada sekuens tertentu berisi imformasi yang membedakan satu individu dari yang lain. Sekuens ini dapat divisualisasi di lab dalam bentuk film sinar X. Karena khas untuk setiap individu seperti sidik jari, penemuan ini disebut sebagai sidik DNA (DNA fingerprinting).
Meski sidik DNA ala Jeffreys paling tepat untuk diidentifikasi, cara ini kurang disukai, karena memerlukan bahan yang relatif banyak dan segar, selain prosedurnya rumit dan lama. Belakangan, banyak pelacak baru yang bisa mendeteksi daerah “khas” lain di DNA. Dikatakan “khas”, karena di daerah itu ada pengulangan basa DNA.
Teknik pemeriksaan DNA terus dikembangkan. Selain biaya pemeriksaan satu sampel masih mahal, prosesnya makan waktu alam hitungan jam, bahkan hari. Lagi pula tak jarang DNA di tempat kejadian telah terpotong-potong sangat pendek. Untunglah kini sudah ada teknik yang dapat menganalisis potongan DNA yang daerah “khas” –nya sangat pendek. Cara inilah yang digunakan dalam mengungkap identitas korban ledakan di
Teknologi DNA untuk identifikasi semakin menjanjikan. Di masa depan, chip seukuran kartu kredit dapat digunakan para penyidik untuk mengolah sampel DNA langsung di tempat kejadian, dan hasilnya langsung tampak dalam 10 menit. “Lab dalam chip” ini hanya memerlukan sepersejuta dari jumlah DNA yang digunakan dalam teknologi masa kini.
Tak lama lagi seluruh proses analisis cukup dilakukan oleh perangkat sebesar tas kerja standar yang dapat di bawa-bawa. Dengan alat itu, proses memotong, memperbanyak, mengenali, dan menganalisis DNA dapat dilakukan di mana pun dan dalam waktu yang lebih cepat. (Beatricia Iswari S)



0 komentar:
Poskan Komentar